RHOI diciptakan sebagai kendaraan untuk akuisisi ERC di Indonesia khususnya di Kalimantan Timur
Sebagai LSM nirlaba yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia, BOSF tidak diizinkan secara hukum untuk mengakuisisi ERC, sehingga RHOI diciptakan sebagai kendaraan untuk akuisisi tersebut. ERC pertama diberikan di Kalimantan Timur pada tahun 2010. Dana untuk biaya lisensi disediakan oleh donor BOSF. Dalam waktu dekat, RHOI berencana untuk mengakuisisi lebih banyak ERC di Kalimantan Timur dan Tengah untuk pelepasliaran orangutan.
PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) adalah perusahaan terbatas yang secara resmi didirikan pada tanggal 21 April 2009 berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia. Berdomisili di Jl Kumbang 31, Bogor, Jawa Barat, pemegang saham mayoritas (95,965%) adalah Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), yang mendirikan RHOI untuk tujuan khusus memperoleh Konsesi Restorasi Ekosistem (ERC) untuk melepasliarkan orangutan rehabilitasi dari pusat rehabilitasi orangutan BOSF di Kalimantan Timur dan Tengah.
Ini adalah komitmen kami tidak hanya untuk menyediakan tempat yang aman dan berkelanjutan bagi satu-satunya kera besar Asia dan ikon Indonesia, tetapi juga untuk mendukung upaya memerangi ancaman serius perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global.