RHOI diciptakan sebagai kendaraan untuk akuisisi ERC di Indonesia khususnya di Kalimantan Timur

Sebagai LSM nirlaba yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia, BOSF tidak diizinkan secara hukum untuk mengakuisisi ERC, sehingga RHOI diciptakan sebagai kendaraan untuk akuisisi tersebut. ERC pertama diberikan di Kalimantan Timur pada tahun 2010. Dana untuk biaya lisensi disediakan oleh donor BOSF. Dalam waktu dekat, RHOI berencana untuk mengakuisisi lebih banyak ERC di Kalimantan Timur dan Tengah untuk pelepasliaran orangutan.

PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) adalah perusahaan terbatas yang secara resmi didirikan pada tanggal 21 April 2009 berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia. Berdomisili di Jl Kumbang 31, Bogor, Jawa Barat, pemegang saham mayoritas (95,965%) adalah Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), yang mendirikan RHOI untuk tujuan khusus memperoleh Konsesi Restorasi Ekosistem (ERC) untuk melepasliarkan orangutan rehabilitasi dari pusat rehabilitasi orangutan BOSF di Kalimantan Timur dan Tengah. 

Ini adalah komitmen kami tidak hanya untuk menyediakan tempat yang aman dan berkelanjutan bagi satu-satunya kera besar Asia dan ikon Indonesia, tetapi juga untuk mendukung upaya memerangi ancaman serius perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global. 

Visi Kami

Pelestarian orangutan Kalimantan dan habitatnya, serta pemanfaatan hasil hutan dan partisipasi masyarakat lestari berbasis jasa lingkungan.



Misi Kami
Mencapai ekosistem yang seimbang, baik secara biologis maupun non-biologis.
Mewujudkan keberhasilan pelepasliaran orangutan ke alam liar dan memberikan konservasi habitatnya.
Mempromosikan partisipasi semua pemangku kepentingan dan mendorong kemitraan dengan pemangku kepentingan.
Memanfaatkan hasil hutan dan jasa lingkungan melalui partisipasi berbasis masyarakat yang berkelanjutan.
Secara efektif dan efisien mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten, kredibel dan profesional dalam melepasliarkan orangutan ke habitat aslinya, serta dalam ekosistem restorasi.