11 Mei, 2026
MENJAGA HUTAN, MEMBANGUN MASYARAKAT
Pemberdayaan Masyarakat
Setiap awal tahun, PT. Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (PT. RHOI) melaksanakan Sosialisasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai bagian dari kewajiban pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Restorasi Ekosistem (PBPH-RE). Kegiatan ini menjadi sarana untuk menyampaikan rencana pengelolaan hutan dan program pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan selama satu tahun ke depan kepada masyarakat desa binaan dan para pemangku kepentingan terkait.
Sebagai pengelola kawasan hutan restorasi ekosistem Kehje Sewen di Kalimantan Timur, PT. RHOI tidak hanya bertanggung jawab terhadap pengelolaan hutan dan perlindungan keanekaragaman hayati, tetapi juga terhadap pengelolaan sosial dan hubungan dengan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Oleh karena itu, sosialisasi RKT menjadi momen penting untuk memastikan bahwa rencana pengelolaan hutan berjalan seiring dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Antusiasme Masyarakat dan Mitra Desa
Meski dilaksanakan pada bulan Ramadan, kegiatan Sosialisasi RKT tahun 2026 tetap dihadiri oleh hampir seluruh undangan. Peserta yang hadir terdiri dari perwakilan masyarakat desa dari berbagai lembaga desa, mitra perusahaan, hingga perwakilan BLUD di Kecamatan Muara Wahau.
Menariknya, tahun ini terdapat beberapa wajah baru yang hadir, seperti para ketua Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan pengurus koperasi yang baru dibentuk di desa-desa binaan. Di sisi lain, banyak juga peserta yang telah berulang kali mengikuti kegiatan ini karena telah bertahun-tahun menjadi mitra dan sahabat PT. RHOI dalam menjalankan program pengelolaan sosial di desa-desa sekitar kawasan hutan.
Kehadiran peserta yang beragam menunjukkan bahwa pengelolaan hutan restorasi ekosistem tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi dan komunikasi yang berkelanjutan dengan berbagai pihak, terutama masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan.
Pengelolaan Hutan dan Program Pemberdayaan Masyarakat
Kegiatan sosialisasi diawali dengan pembukaan dan sambutan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Rencana Kerja Tahunan serta sesi diskusi dan tanya jawab. Dalam pemaparan tersebut, Koordinator Camp menjelaskan berbagai kegiatan pengelolaan hutan dan lingkungan yang dilakukan di wilayah konsesi PT. RHOI, sementara Koordinator Community Development memaparkan rencana program pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan di tiga desa binaan PT. RHOI.
Kedua bidang ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Restorasi ekosistem tidak hanya berbicara tentang menanam pohon atau melindungi satwa liar, tetapi juga tentang membangun hubungan yang baik dengan masyarakat serta mendukung peningkatan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat desa di sekitar kawasan hutan.
Diskusi Bersama: Orangutan, Desa, dan Harapan Masyarakat
Pada sesi diskusi dan tanya jawab, berbagai pertanyaan dan tanggapan disampaikan oleh masyarakat. Topik yang dibahas cukup beragam, mulai dari kegiatan penyelamatan orangutan hingga kontribusi PT. RHOI dalam kegiatan desa.
Koordinator Camp menjelaskan bahwa kegiatan pengelolaan lingkungan yang dilakukan tidak hanya terbatas pada monitoring orangutan di dalam wilayah konsesi, tetapi juga mencakup perlindungan habitat, patroli hutan, serta penanganan konflik satwa liar, termasuk ketika orangutan muncul di ladang masyarakat di sekitar desa.
Sementara itu, Kepala Cabang PT. RHOI Kalimantan Timur juga menekankan bahwa program Community Development bukan sekadar kegiatan bantuan sosial atau Corporate Social Responsibility semata, tetapi merupakan program pemberdayaan masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang, sehingga masyarakat dapat berkembang bersama dengan keberadaan kawasan hutan restorasi.
Menuju Restorasi Hutan dan Masa Depan Bersama
Antusiasme peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai menjadi semangat tersendiri bagi tim PT. RHOI dalam menjalankan pekerjaan mereka. Sosialisasi ini bukan hanya tentang menyampaikan rencana kerja, tetapi juga tentang membangun komunikasi, kepercayaan, dan kerja sama jangka panjang antara perusahaan dan masyarakat.
Pada akhirnya, seluruh kegiatan PT. RHOI, baik pengelolaan hutan maupun program pemberdayaan masyarakat, tetap bermuara pada mandat utama restorasi habitat orangutan. Menjaga orangutan dan habitatnya berarti menjaga hutan. Juga, menjaga hutan tetap lestari bukan hanya penting bagi satwa liar, tetapi juga bagi kehidupan manusia, sekarang dan di masa depan.
Bekerja di bidang konservasi berarti menjadi bagian dari upaya besar menjaga alam tetap lestari. Melalui kerja sama antara pengelola hutan, masyarakat, dan berbagai pihak, diharapkan hutan Kehje Sewen dapat terus menjadi rumah yang aman bagi orangutan, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
Teks oleh: Tim Pemberdayaan Masyarakat di Muara Wahau, Kalimantan Timur